TKA di Pulau Bangka menyusut 19 % imbas korupsi timah

rozib.com – Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan tenaga kerja asing (TKA) di Pulau Bangka sepanjang 2024 terdaftar 1.573 orang atau menyusut 19 % dari data tahun awalnya sekitar 1.934 orang sebagai imbas penegakan hukum tata niaga pertimahan di wilayah tersebut.

“Kasus korupsi tata niaga timah ini lebih banyak perusahaan tidak bekerja hingga berpengaruh penghentian hubungan kerja pekerjanya, termasuk TKA,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang Alimuddin di Pangkalpinang, Kamis.

Alimuddin dan mgo55 login sudah menjelaskan jika faksinya sepanjang 2024 sudah mengeluarkan 1.573 ijin tinggal ke masyarakat negara asing atau turun 19 % dari data di tahun 2023 sekitar 1.934 orang dan 2022 sekitar 1.939 orang TKA di Pulau Bangka terdiri empat kabupaten dan satu kota, yakni Kabupaten Bangka, Bangka tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Kota Pangkalpinang.

“Beberapa TKA ini bekerja di bidang pertambangan bijih timah, perkebunan kelapa sawit, budi daya udang, dan bidang jasa yang lain,” kata Kakanim Pangkalpinang.

Semenjak kasus megakorupsi tata niaga pertimahan ini, menurutnya, banyak pabrik pemrosesan bijih timah, perkebunan sawit, perikanan, dan bidang yang lain tidak bekerja hingga management perusahaan terimbas kasus itu lakukan penghentian hubungan kerja ke pekerjanya.

“TKA yang terimbas PHK ini pilih pulang ke negara aslinya hingga mempengaruhi jumlah TKA yang bekerja di wilayah ini,” katanya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang di tahun 2025, lanjut ia, akan melakukan sinergitas dan koordinir pemantauan orang asing setiap kabupaten dan kota dengan mengaplikasikan pemantauan keimigrasian yang humanis.

Seterusnya, di tahun ini akan tingkatkan publikasi ke pemilik hotel, pemondokan berkenaan kewajiban laporan kehadiran orang asing yang bermalam pada tempat pemondokannya ke Kantor Imigrasi sesuai Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 mengenai Peralihan Ke-3 atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 mengenai Keimigrasian.

Kakanim mengatakan jika faksinya terus akan tingkatkan kualitas servis untuk warga pemakai service keimigrasian lewat beberapa inovasi untuk memberi service yang bersih, ramah, memiliki integritas, polos,kreatif, akuntabel, dan nyaman untuk merealisasikan Imigrasi Pangkalpinang sebagai unit kerja memiliki predikat daerah birokrasi bersih dan layani di tahun 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *