rozib.com — Komisi XIII DPR melangsungkan rapat dengar opini (RDP) pertama dengan Menteri HAM, Natalius Pigai, Kamis (31/10).
Komisi XIII adalah komisi yang ditambahkan susul tambahan jumlah kementerian dan badan pemerintahan. Begitupun dengan Kementerian HAM sebagai pecahan dari Kemenkumham di masa sebelumnya.
Ajang rapat Komisi XIII dengan Kemen HAM sebelumnya sempat jadi perhatian, sesudah Pigai awalnya minta peruntukan bujet Rp20 triliun untuk lembaganya. Pigai akui mempunyai lebih dari 200 program dan ingin menunjukkan HAM di Nusantara.
“Untuk capai Rp 20 triliun saya memiliki lebih dari 200 program yang tidak butuh saya sebutkan,” kata Pigai di pertemuan.
Perlu 2.544 staff
Menurut Pigai, dengan saran bujet Rp20 triliun ia memerlukan keseluruhan 2.544 staff kementerian. Sekarang ini, ia menyebutkan, Kementerian HAM cuma mempunyai 188 staff.
“Jika saya punyai staff 2.544 karena itu cuma untuk upah dan sokongan memerlukan lebih dari Rp1 triliun,” katanya.
Pigai menjelaskan jumlah itu belum termasuk untuk program dan keperluan operasional atau non operasional lainnya. Diakuinya tidak harus menyebutkan detil program dan sarannya dengan mengajukan usul Rp20 triliun, selainnya gagasannya untuk membuat universitas HAM pertama di dunia.
“Saya anggap adapun satu program yang saya ingin menyampaikan selainnya lainnya telah dibaca pada media mengenai kampus itu tidak butuh saya terangkan Bapak/Ibu sekaligus dan pimpinan Komisi XIII sudah mengetahui lah,” ucapnya.
Peraturan pemerintahan tidak langgar HAM
Pigai pastikan semua peraturan pemerintah Prabowo Subianto berjalan pada atas koridor HAM.
Ia mengutamakan lembaganya akan konsentrasi dalam penerapan pembangunan HAM di Indonesia. Menurut dia, hal tersebut berlainan dengan pekerjaan dasar dan peranan yang digenggam Komnas HAM sebagai pengawas penegakan HAM di Indonesia.
“Kami harus turut ikut serta supaya banyak kebijakan pemerintahan keseluruhannya tidak menubruk atau berjalan pada atas koridor HAM,” kata Pigai.
Bentuk Kanwil HAM di semua propinsi
Pigai ungkap jika dianya ingin membuat kantor daerah (kanwil) kementerian di sebagian besar propinsi se-Indonesia. Menurutnya, kepala kanwil di wilayah akan sama dengan PNS eselon dua.
Dia juga minta Komisi XIII sebagai partner kerja untuk turut memantau kanwil-kanwil di wilayah nanti.
“Jadi jika Bapak, Ibu turun ke wilayah, pasukan saya siap, tujuannya siap layani sebagai partner,” katanya.
Tetapi, Ketua Komisi XIII Willy Aditya memberi catatan. Ia memandang tidak memerlukan tambahan susunan, tetapi yang terpenting ialah semangat penegakan HAM.
Dia menanyakan kapan tambahan kanwil itu akan selesai dan memulai bisa bekerja dengan efektif.
“Sementara HRD, human rights defender, pasukan kakak wamen ini ada di mana saja, mengapa tidak memiliki dayakan itu sebagai sebuah networking. Maknanya, social capital human rights itu, itu yang selanjutnya harus kita saksikan,” tutur ia.
Tidak punyai program 100 hari
Pigai akui tidak punyai program 100 hari kerja pertama sesudah dikukuhkan menjadi sisi dari Kabinet Merah Putih. Ia menyebutkan programnya akan jalan periode panjang sepanjang 5 tahun di depan.
Menurut Pigai, program 100 harinya akan usai dalam tujuh hari. Karena, hal tersebut cuma berkaitan tata seperti, revitalisasi organisasi, pembangunan organisasi, dan pengisian staff.
“Kami tidak punyai program 100 hari, kami punyai program emergensi condition untuk membuat masyarakat negara dan bangsa sepanjang 5 tahun jika dipertahankan,” kata Pigai.