rozib.com — Radja Nainggolan harus menginap di penjara sesudah diamankan polisi berkaitan sangkaan kasus penyelinapan kokain.
Ini karena Radja harus ikuti pemeriksaan kelanjutan berkenaan sangkaan kasus yang menimpa dianya. Bekas pemain Bhayangkara FC itu harus jalani proses hukum di dalam kantor kepolisian Brussels, Belgia.
Advokat Radja Nainggolan, Omar Souidi pastikan proses investigasi tetap dilaksanakan faksi kepolisian sampai Selasa (28/1) waktu di tempat.
“Client saya telah diinterogasi, sama seperti yang dapat anda saksikan. Pertanyaan polisi dikatakan langkah yang betul. Ia [Nainggolan] ingin kerja sama untuk jawab pertanyaan itu,” tutur Souidi seperti dikutip dari media Belgia, GVA.
“Penyidikan akan dilaksanakan di hari Selasa . Maka client saya harus menanti sampai ia dibolehkan bebas.”
Awalnya faksi kepolisian sudah lakukan tindakan penangkapan pada Senin (27/1). Dalam penangkapan itu polisi ikut bawa mobil Radja Nainggolan memakai derek dan sudah memeriksa sekitaran 30 rumah di Antwerp.
Diambil dari Media Belanda situs onix100.org, jika saat pemeriksaan pada Senin pagi di Antwerp, mobil Radja Nainggolan mau tak mau diderek polisi buat dipakai sebagai sisi dari pengkajian tanda bukti.
Nainggolan sendiri masih aktif sebagai pesepak bola sesudah baru gabung dengan club Seksi Dua Belgia, KSC Lokeren Temse pada minggu kemarin. Bahkan juga, pada Sabtu (25/1), Radja Nainggolan baru main di Liga Belgia.