Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Sukses Dibekuk, Pemburuan Berjalan Menegangkan
Komunitas server gacor – Anggota Satresnarkoba Polresta Medan, Sumatera Utara sukses bedah sindikat narkoba jaringan internasional. Penangkapan sindikat itu juga berjalan menegangkan.
Polisi kejar-mengejar dengan pengantar narkoba sampai masuk ke dalam perkebunan sawit, Kamis (12/10/2023).Dalam penangkapan itu, polisi amankan dua pengantar yaitu S (32), B (28) adalah abang beradik. S dan B diamankan di Perkebunan, Jalan Lintasi 50 Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Sementara seseorang yang lain yaitu Emi alias Bustami (53) yang disebut pengontrol narkoba, diamankan di teritori Teritori Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
“Kami sukses lakukan pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu ke Tribune Medan, Senin (16/10/2023). Jhon mengutarakan, penangkapan pada beberapa terdakwa ini berdasar hasil peningkatan dari kasus yang sudah disingkap, di bulan Maret 2023 lalu.
Di mana, waktu itu polisi mengambil alih tanda bukti sekitar 68 kg berbentuk narkoba tipe sabu dari 2 orang terdakwa namanya Doni dan Dino.
“Dari sana kita terus lakukan penyidikan dan penyelidikan selanjutnya, pada jaringan yang terdapat yang atur peredaran narkoba ini,” ucapnya.
“Hingga kita bisa mendapat info jika akan ada pengangkutan narkotika tipe sabu dengan jumlah yang lumayan besar dari Malaysia, masuk ke dalam Indonesia,” tambahnya.
Disebutkannya, sesudah lakukan penyidikan petugas server gacor juga memperoleh info jika, jaringan itu akan bawa narkoba tipe sabu yang direncanakan akan disebarkan di Kota Medan.
“Berdasar hasil penyidikan kami mendapat info jika, ini ialah jaringan Emi di seputaran Tanjung tiram dan Tanjung Balai,” katanya.
Lantas, personil yang membuat dua team lakukan penangkapan pada ke-3 nya di lokasi yang tidak sama.
“Saat penangkapan kami sukses tangkap 3 orang. Dua peranannya sebagai pengantar dan seseorang sebagai pengontrol,” katanya.
Selanjutnya, Jhon menerangkan, di saat lakukan penangkapan pada 2 orang pengantar ini, petugas sebelumnya sempat dibikin kerepotan karena duanya pengantar ini sebelumnya sempat coba larikan diri memakai mobil.
“Di saat penangkapan, pengantar ini sebelumnya sempat larikan diri mobil dan bawa narkotika sabu. Petugas kami sukses tangkap ke-2 nya di kebun sawit, dengan di tolong personil Sat Samapta Polres Batubara,” jelasnya.
Saat digeledah, petugas temukan sekitar 65 kg sabu yang sudah dibuntel dalam paket teh Aceh.
“Berdasar hasil pemeriksaan kami, ke-2 pengantar ini ialah Abang beradik kandungan dan Emi yang disebut pengontrolnya masih tetap ada jalinan keluarga. Dua diamankan dalam mobil, yang satu (Emi) diamankan teritori Tanjung Tiram,” tandas Jhon.