Ramai Pinjol Cair Gunakan KTP Orang di Google, OJK Kerjakan Ini

Ramai Pinjol Cair Gunakan KTP Orang di Google, OJK Kerjakan Ini

Jakarta, Komunitas Pejuang Gacor – Sesaat lalu, trending sebuah posting di sosial media yang menyebutkan seorang sukses cairkan utang online (pinjol) memakai Kartu Pertanda Warga (KTP) hasil ambil di mesin perayap Google.

Upload itu dibikin oleh pemakai Facebook dan dibagi ke group ‘LOKER KHUSUS SLAWI LEBAKSIU BALAPUNG’. Tangkapan monitornya selanjutnya ditebar melalui X (dahulunya Twitter) dan membuat gempar internet.

Banyak warganet yang cemas bila data personal mereka secara gampang disalahpergunakan oleh pelaku tidak bertanggungjawab untuk pinjam dana dari pinjol.

Menyikapi ini, Kewenangan Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan terus lakukan pemantauan atas kabar berita itu. Bila diketemukan pelanggaran dari faksi pelaksana peer-to-peer (P2P) lending alias pinjol, karena itu OJK akan melakukan tindakan.

“Kami menggerakkan warga untuk tingkatkan awareness atas keutamaan data personal, salah satunya berbentuk data KTP untuk menghindar dari keringanan penyimpangan data dari faksi yang tidak berkuasa,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Instansi Pendanaan, Perusahaan Modal Ventura, Instansi Keuangan Micro dan Instansi Jasa Keuangan Yang lain OJK, dalam Pertemuan Jurnalis RDKB, minggu ini.

Menurutnya, OJK sudah mengharuskan pelaksana P2P lending untuk lakukan klarifikasi orisinalitas jati diri yang

dikatakan pelamar utang. Hal tersebut tercantum pada POJK 10/2022.

Adapun, Pelaksana P2P Lending sekarang ini sudah mengaplikasikan KYC yang moderat dengan memakai tehnologi, salah satunya memakai liveness dengan minta swafoto dari pemakai untuk pastikan kecocokan photo sama yang tertera dalam jati diri.

“OJK terus menggerakkan Pelaksana untuk tingkatkan kualitas KYC dan mekanisme electronic yang handal agar bisa memitigasi ada praktek social engineering semacam ini dan mekanisme,” dia memungkasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top