Kemenperin Pelototi 1.025 Industri di DKI, Banten, Jawa barat Buntut Pencemaran
Komunitas Pejuang Gacor – Team peninjauan pengaturan emisi gas membuang bidang industri di daerah Propinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang dibuat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memelototi 1.025 perusahaan di daerah itu buntut tingginya pencemaran udara akhir-akhir ini.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto menjelaskan dari 1.025 perusahaan itu, hampir semua mempunyai boiler untuk proses produksi atau energi.
“Disamping itu, perusahaan (sebetulnya) memberikan laporan kegiatan industrinya, termasuk sampaikan beberapa titik krisis yang mempunyai potensi memunculkan emisi,” terangnya dalam pengakuan sah di web Kementerian Perindustrian, Kamis (7/9) tempo hari.
Tetapi, pemantauan harus terus dilaksanakan. Eko menerangkan Kemenperin terus lakukan publikasi laporan pengaturan emisi, termasuk untuk industri di luar fokus itu.
Publikasi dilaksanakan mengikutsertakan federasi industri supaya bisa menolong peraturan pemerintahan menangani pencemaran udara.
“Untuk industri yang masih belum lakukan laporan, unit-unit kerja di Kemenperin yang membangun industri sudah mempunyai agenda untuk lakukan pengujian dan klarifikasi di atas lapangan,” tandas Eko.
Selainnya publikasi, faksinya lakukan lawatan lapangan dan memasangkan alat pemantau emisi di beberapa industri. Maksudnya untuk ketahui bagaimana keadaan dan kualitas udara di daerah fokus industri.
“Alat itu terpasang di sejumlah lokasi sampai Desember 2023, sesuai saat pekerjaan team peninjauan. Kita meminta management perusahaan sediakan listrik dan Wi-Fi untuk penempatan alat ini supaya bisa kita ambil terus datanya,” katanya.
Eko menerangkan penempatan dilaksanakan supaya emisi industri bisa dipantau dengan realtime.
Pencemaran udara bertambah di Jakarta dan sekelilingnya akhir-akhir ini. Untuk menangani itu, pemerintahan mengaplikasikan beberapa peraturan.
Satu diantaranya mengaplikasikan mekanisme kerja dari rumah untuk PNS di DKI Jakarta.