Surya Paloh Beri komentar Pidato Jokowi masalah ‘Pak Lurah’, Baca!

Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh memberi respon pidato Presiden Joko Widodo yang menyentuh istilah “Pak Lurah” di kelompok politikus dan parpol. Menurut Surya Paloh itu cuma bergurauan.
“Pidato presiden baik saja. Presiden meng ikuti semua dinamika yang terdapat di tengah-tengah warga kita,” kata Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Rabu (16/8/2023).

Menurut dia itu ialah sebuah bergurauan dan perumpamaan di mana semua laporan harus memperoleh kesepakatan dari “Pak Lurah”.

“Tidak ada sesuatu hal yang hebat jika ada mungkin perumpamaan semua laporan harus kesepakatan pak lurah saya berpikir sebuah jokes saja, ada sense of komedi bagus di negeri ini,” ucapnya.

Surya Paloh malah menyorot pidato dari Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang minta merekah lagi amandemen UUD 1945, yang tempatkan posisi MPR RI jadi instansi paling tinggi negara. Walau resikonya pilpres tidak diputuskan secara langsung oleh masyarakat.

“Saya berpikir ini pemikiran yang hebat bagus, ini satu PR tertentu untuk MPR, DPR, DPD sendiri bersama duduk berunding dan mengajukan usul saran ini supaya lebih nyata . dan bersama selekasnya publikasikan ke warga. itu beberapa pikiran Nasdem saya pikir,” ucapnya.

Awalnya dalam sidang tahunan MPR di Jakarta, Rabu (16/8/2023), Presiden Joko Widodo menjelaskan kerap dengar istilah pak lurah di kelompok politikus.

“Kita sekarang ini telah masuk tahun politik, situasi telah hangat hangat kuku dan sedang trend ini di kelompok politikus dan partai politik tiap ditanyakan calon presiden dan cawapresnya jawabnya tidak ada instruksi Pak Lurah,” ucapnya.

Jokowi akui tidak tahu apakah yang disebutkan Pak Lurah, tetapi pada akhirnya tersingkap.

“Saya sebelumnya sempat mikir siapa ini Pak Lurah, sedikit sedikit kok pak lurah. Terakhir saya mengetahui yang diartikan pak lurah saya. Saya jawab saya saya bukan lurah saya presiden RI,” kata Jokowi.

Jokowi memperjelas jika dia bukan ketua umum partai politik bukan ketua umum partai politik, bukan ketua konsolidasi partai, dan sama sesuai ketetapan UU, yang tentukan calon presiden dan calon wakil presiden itu partai politik dan konsolidasi partai politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top