Dunia Serang RI Terus-menerus, Jokowi Berikan Jawaban Menusuk

Jakarta, Komunitas Server Gacor – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhirnya menyikapi “gempuran” terus-menerus dari dunia berkaitan peraturan Pemerintahan Indonesia, terutama larangan export mineral mentah dan hilirisasi dalam negeri.
Presiden Jokowi memperjelas, Pemerintahan Indonesia tetap meneruskan program hilirisasi walaupun mendapatkan “gempuran” dari dunia yang terus-menerus, termasuk tuntutan dari Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sampai kritik Dana Moneter Internasional (IMF).

“Oleh karenanya, hilirisasi ini apapun itu harus kita lanjutkan, walaupun kita digugat oleh WTO, walaupun kita diberi peringatan oleh IMF, apapun itu barang ini harus kita lanjutkan,” tegas Presiden Jokowi waktu memberikan sepatah kata pada penetapan Dewan Pimpinan Nasional Federasi Pebisnis Indonesia saat bakti 2023-2028 di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, d ikutip Sabtu (5/8/2023).

Jokowi memperjelas jika peraturan hilirisasi dalam negeri penting untuk menggerakkan Indonesia jadi negara maju pada.

“Maka sore hari ini saya akan berbicara berkenaan hilirisasi karena menurut saya ada dua poin utama yang mengakibatkan kita dapat melonjak jadi negara maju, pertama peningkatan SDM karena bonus demografi yang berhasil sukses dilaksanakan, saat ini belum,” papar Jokowi.

“Jika itu dapat dilaksanakan, hilirisasi sukses untuk perkebunan perikanan pertanian, jika perhitungan World Bank, IMF, OECD di 2040-2045 saya percaya ini dapat cukup maju,” paparnya.

Presiden Jokowi mengutarakan, imbas hilirisasi nikel Indonesia telah hasilkan lapangan pekerjaan jauh berlipat ganda bila dibanding saat cuma jual mineral mentah.

Jokowi menyebutkan, saat sebelum hilirisasi, lapangan pekerjaan di bidang nikel cuma sejumlah 1.800 tenaga kerja. Tetapi saat telah lakukan program hilirisasi, jumlah tenaga kerja yang diresap capai 71.500 orang. Jumlah itu juga cuma yang ada di Sulawesi tengah, belum termasuk di wilayah yang lain ikut menggalakkan program hilirisasi.

“Selanjutnya, di Maluku Utara, awalnya cuma 500 orang, sesudah hilirisasi 45.600 karyawan yang dapat bekerja di hilirisasi nikel di situ,” paparnya.

Disamping itu, Presiden mengatakan jika nilai export nikel Indonesia sesudah implementasi hilirisasi di Tanah Air naik jadi US$33,8 miliar atau sekitaran Rp512 triliun (anggapan kurs Rp15.152/US$) pada 2022 lalu dari US$2,1 miliar atau sekitaran Rp31,82 triliun saat sebelum hilirisasi jalan dalam beberapa tahun kemarin.

“Jika kita saksikan ini untuk semua produk turunan nikel, bukan hanya besi baja saya dahulu US$1,1 billion, ini semua produk turunan nikel 2014-2015 ke situ kita export barang mentah cuma hasilkan US$2,1 billion, lebih kurang Rp31 triliun,” papar Presiden Jokowi.

“Sesudah hilirisasi jadi Rp510 triliun, dari nikel balik lagi dari US$2,1 billion melonjak jadi US$33,8 billion, bermakna melompatnya berapakah kali,” katanya.

Dijumpai, Uni Eropa menuntut Indonesia di WTO karena larang export bijih nikel pada 2020. Tetapi, pada Oktober 2022 lalu WTO menyepakati tuntutan Uni Eropa dan minta Indonesia untuk mengganti peraturannya. Pemerintahan Indonesia lantas ajukan banding atas kekalahan pertama ini pada Desember 2023 kemarin.

Selang beberapa saat, Uni Eropa kembali lakukan “gempuran” baru lewat diskusi Penegakan Ketentuan atau Enforcement Regulation, walau sebenarnya proses sidang banding belum dilakukan. Ini dilaksanakan untuk lakukan diskusi ke industri-industri yang dirugikan atas peraturan Pemerintahan Indonesia.

Bila bisa dibuktikan ada rugi, Uni Eropa akan lakukan pembalasan, satu diantaranya mengaplikasikan bea masuk beberapa barang dari Indonesia.

Selainnya Uni Eropa, IMF mengomentari peraturan hilirisasi Presiden Jokowi. IMF mendadak keluarkan pengakuan jika Indonesia perlu pertimbangkan penghilangan dengan setahap peraturan larangan export nikel dan tidak meluaskannya untuk komoditas lain.

IMF minta supaya program hilirisasi di Indonesia ditelaah ulangi, khususnya dari segi analisis ongkos dan faedah. Menurut instansi internasional pemberi hutang itu, peraturan hilirisasi bikin rugi Indonesia.

“Ongkos pajak dalam soal akseptasi (negara) tahunan yang lenyap sekarang ini terlihat kecil dan ini harus diawasi sebagai sisi dari penilaian ongkos-manfaat ini,” kata IMF dalam laporannya Artikel IV Consultation, d ikutip Sabtu (5/8/2023).

Oleh karenanya, IMF menghimbau ada analisis teratur berkenaan ongkos dan faedah hilirisasi. Analisis ini harus diumumkan dengan periodik dengan mengutamakan pada kesuksesan hilirisasi dan perlu atau tidak peluasan hilirisasi ke tipe mineral lain.

“Peraturan industri harus juga direncanakan langkah yang tidak merintangi kompetisi dan pengembangan, sekalian meminimalisir dampak rambatan lintasi batasan yang negatif,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top